Salman Sururi Caleg DPRD Provinsi Malut Diduga Lakukan Tindak Penipuan Gelar

 


INDONESIANEWSCOVER.COM

JAKARTA - Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) kini ramai menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

Caleg bernama Salman Sururi dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dengan nomor urut 3 itu diduga melakukan tindak penipuan gelar.

Hal ini terlihat dari postingannya di media sosial Facebook pribadinya pada 1 Januari 2024.

Caleg dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) itu dalam postingannya, terlihat mengucapkan selamat Tahun Baru 2024.

"Selamat Tahun Baru 2024, Partainya Baru orangnya baru Sang Andakhara Baharu Sang Matahari Pembaharuan.. Tabea,"tulis Salman dikutip, Senin, 8 Januari 2024.

Namun yang menjadi gejolak di media sosial adalah gelar Salman Sururi.

Pasalnya Salman Sururi terlihat memiliki tujuh gelar yang umumkan di unggahan Facebook pribadinya. 

Sehingga hal tersebut dipertanyakan netizen.

Netizen mempertanyakan dari mana banyak gelar tersebut yang didapatkan Salman Sururi.

"Kok bisa gelar sampai tujuh, dari mana tuh,"tulis netizen.

"Ga bahaya tah, banyak amat. Gelar dari mana aja itu, harus di perjelaskan,"tambah netizen.

"Busett ini parah. Gelar sampai tujuh? Kok bisa,"tambah netizen lagi.

Sementara netizen lain, menambahkan bahwa ini bisa terkena tindakan hoax yang bisa dipidana dengan menyebutkan banyak gelar untuk meraih simpatisan publik.

( Ac-Hd /Red )

Posting Komentar untuk "Salman Sururi Caleg DPRD Provinsi Malut Diduga Lakukan Tindak Penipuan Gelar"