INDONESIANEWSCOVER.COM
SUKABUMI - Diklat Pendidikan dasar hukum CFLS untuk menjadi PARALEGAL dalam mendampingi masyarakat yang masih belum mengerti Hukum bilamana terjerat dalam tindak pidana atau perdata yang dialami mereka ,(25/02/2024)
Yang memprihatinkan saat ini maraknya Bank Ilegal atau sejenis Rentenir yang banyak menjerat masyarakat, yang mana mereka masih buta akan hukum yang ada, pasrah dan merima dengan lapang dada ketika barang milik mereka disita oleh pihak bank saat hutang mereka tidak bisa membayar walaupun nilai hutang dan barang sitaan sangat jauh api dari panggang.
Dalam pendidikan dasar hukum yang di adakan DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat banyak ilmu dan Arahan terkait Hukum oleh narasumber dewan Penasehat DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat Prof, Dr. Hamdan Firmansyah.mpd.M.H.CT.CMT, terkait beberapa aturan Hukum.
Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat Edi Junaedi SH dan jajaran Pengurusnya Bekerja sama dengan Auditorium Cendekia Center (ACC)Menggelar pendidikan dasar Hukum selama 3 hari dari tanggal 23 Februari sampai 25 Februari 2024 yang dihadiri 39 anggota DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat berjalan dengan baik hingga selesai.
( Red. )
Posting Komentar untuk "DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat Gelar Pembekalan Ilmu Hukum Kepada Anggotanya"