APH tutup mata terkait produksi oli ilegal di wilayah hukum tanggerang kota

Gudang Produksi Oli Ilegal Terungkap di Dekat Kapling DPR**


Pada tanggal 28 April 2024, tim investigasi indonesianewscover.com berhasil menemukan gudang yang diduga memproduksi oli ilegal dengan berbagai merek terkenal, seolah-olah beroperasi tanpa tunduk pada hukum di sekitar kapling DPR, Rt1 Rw1 Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.



Ketika kami sedang melakukan investigasi, kami bertemu dengan seseorang yang bernama Ahong. Beliau mengarahkan kami untuk bertemu dengan seorang yang bernama Bpk. Bidun. Ahong menyampaikan bahwa untuk koordinasi dengan media, kami diminta untuk berbicara langsung dengan Bpk. Bidun.


Meskipun gudang tersebut saat itu sedang tidak aktif, kami mengambil inisiatif untuk melaporkan temuan kami kepada APH terdekat. Namun, sangat disayangkan bahwa pihak APH tampaknya menutup-nutupi informasi yang kami laporkan.


Kami dan tim investigasi kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan membawa informasi yang kami temukan ke tingkat Polres Tangerang Kota. Kami percaya bahwa tindakan ini penting untuk menjaga keadilan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum di wilayah ini. (Tim)

Posting Komentar untuk "APH tutup mata terkait produksi oli ilegal di wilayah hukum tanggerang kota"