Seakan aturan Pt. Pertamina persero terkait Pendistribusian gas lpg, tak di gubris

 Bogor, Indonesianewscover.com - 27 Juli 2024


Telah ditemukan indikasi dugaan penyalahgunaan pendistribusian gas elpiji subsidi tiga kg di beberapa tempat, salah satunya di daerah Cikes Udik, Gunung Putri, Bogor. Berdasarkan investigasi yang dilakukan di lapangan, terdapat indikasi pelanggaran aturan terkait lokasi pengiriman masing-masing wilayah yang ditandai dengan perbedaan warna segel tutup dari gas LPG tiga kg tersebut.



Setelah ditelusuri lebih lanjut, terbukti adanya dugaan penyalahgunaan. Salah satu contohnya adalah gas LPG tiga kg yang seharusnya dikirim ke wilayah Depok ternyata dijual di wilayah Gunung Putri, Bogor. Warna tutup/segel LPG tiga kg untuk wilayah Depok adalah pink atau merah muda, sedangkan untuk wilayah Gunung Putri adalah coklat. Namun, di beberapa wilayah Gunung Putri ditemukan tutup berwarna merah muda.



Pengakuan dari warung-warung yang ditemui di lapangan menyatakan bahwa mereka membeli gas LPG tersebut dari TOKO NEW AREMA yang beralamat di Bukit Golf Cluster Arcadia No. 53, Bojong Nangka. Klarifikasi lebih lanjut menyatakan bahwa toko tersebut mengaku membeli dan bebas membeli dari mana pun. Oleh karena itu, kami langsung mengarah ke agen yang memasok toko tersebut untuk klarifikasi lebih lanjut ke PT LIMA KSATRIA LANGIT yang beralamat di Jalan Raya Mayor Idrus No. 5, RT. 01/10, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok.


Kami sangat prihatin atas temuan ini dan berharap agar perihal pelanggaran yang sudah ditetapkan oleh PT. Pertamina Persero dapat segera ditindaklanjuti.

Red:

Posting Komentar untuk "Seakan aturan Pt. Pertamina persero terkait Pendistribusian gas lpg, tak di gubris"