Indonesianewscover.com
BOGOR- Dugaan Penggelapan BOS dan pemalsuan tandatangan yang dilakukan Kepala MTs Darul Quran, HS menuai sorotan tajam dari organisasi kepemudaan Kabupaten Bogor, dugaan itu kini dalam proses penyelidikan Polres Kabupaten Bogor.
Yogi Ariananda Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Republik Indonesia (DPC GMPRI) Kabupaten Bogor meminta Aparat penegak hukum (APH) menangkap oknum kepala sekolah Mts Darul Quran yang diduga melakukan tindakan hukum.
" Kami meminta Polres Kabupaten Bogor segara menangkap oknum kepala sekolah Mts Darul Quran," Ketua DPC GMPRI Kabupaten Bogor, Yogi Ariananda, SH, pada Sabtu (21/09/24).
Tak hanya itu, GMPRI juga meminta Ombusman RI memeriksa Kementrian Agama Kabupaten Bogor yang diduga telah lalai dalam melakukan verifikasi data Mts Darul Quran.
" Dugaan terjadi malad administrasi dikarenakan pihak Kemenag Kabupaten Bogor lalai dalam melakukan verifikasi", tegasnya.
Permintaan DPC GMPRI Kabupaten Bogor bukan tanpa asalan, sebab yayasan Darul Quran yang didirikan oleh Ketua Umum PBNU pertama itu merupakan sejarah terlahirnya lembaga pendidikan tertua di Cisarua Kabupaten Bogor.
" Adanya indikasi tindakan hukum yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Mts Darul Quran merupakan pengkhianatan kepada pendiri yayasan juga kepada negara", tegasnya.
GMRI juga tidak segan akan melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Kabupaten Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombusman RI.
" Untuk efek jera, kami akan melaporkan kepada instansi- instansi penegak hukum, baik si terduga maupun instansi yang terlibat dalam proses pencarian anggaran BOS tersebut", pungasknya. (GOY)
Posting Komentar untuk "GMPRI Minta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Periksa Dana BOS MTS Darul Qur'an"