Indonesianewscover.com
30 September 2024
Dalam pantauan awak media sejumlah pemuda dan mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan negeri kabupaten Bogor. Senin (30/09/2024).
Ketika dikonfirmasi Yogi Ariananda Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia mengatakan, hari ini Kita dari DPC GMPRI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Mts Darul Qur'an yang terindikasi korupsi berjamaah.
Ada beberapa data yang kami kumpulkan dan akan kami serahkan kepada kejaksaan negeri kabupaten bogor untuk ditindak lanjuti salah satunya data Laporan PertanggungJawaban Mts Darul Quran Tahun Anggaran 2023 dan proposal pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang melampirkan adanya dua yayasan dalam satu proposal.
Ini aneh bin ajaib dimana dalam satu propsal bisa melampirkan dua yayasan yang berbeda dan herannya bisa lolos verifikasi, sudah dipastikan dugaan kuat adanya dugaan korupsi berjamaah anatara kemenag, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dan Kepala Sekolah Mts Darul Quran maupun bendahara Mts Darul Quran.
Kami juga mengajak sahabat - sahabat pemuda dan mahasiswa maupun rekan - rekan jurnalis mau mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan kami juga dari pengurus DPC GMPRI berharap kasus ini segera ditindak lanjuti oleh kejaksaan negeri kabupaten bogor dan segera menetapkan tersangka dari pihak Mts Darul Quran, Kemenag maupun Dinas Pendidikan kabupaten Bogor. Tegasnya.
(Boele)
Posting Komentar untuk "GMpri Laporkan Dugaan Pemalusan Dana BOS Mts Darul Qur,an"