Melalui Kuasa Hukumnya, LSM KPKB Akan Laporkan Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke KPK atas Temuan BPK

Indonesianewscover.com 28/10/2024

Kabupaten Bogor - Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) dengan tegas akan melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan kegiatan mangkrak dan indikasi pelanggaran yang terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.



Hal ini disampaikan oleh Zefrii, aktivis KPKB, pada Minggu (27/10/24). Ia menyatakan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Bogor diduga tidak melakukan transfer anggaran yang seharusnya, sehingga memicu keresahan di kalangan tim pengawas.


“Kami akan melaporkan dan mengirimkan surat laporan resmi kepada KPK mengenai indikasi kuat praktik korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Ada dugaan tindakan sengaja untuk memperkaya diri sendiri yang mengakibatkan kegiatan proyek tersebut mangkrak dan menyebabkan kerugian besar bagi negara,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa KPKB telah mengajukan permohonan audiensi resmi, namun tidak direspons oleh pihak Dinas PUPR. “Kami sudah melayangkan surat audiensi, tetapi diabaikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap Dinas tersebut. Untuk itu, kami siap mengonsolidasikan langkah hukum kami bersama kuasa hukum KPKB,” tandasnya.

Posting Komentar untuk "Melalui Kuasa Hukumnya, LSM KPKB Akan Laporkan Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke KPK atas Temuan BPK"