Pembangunan Jembatan di Desa Rancabungur Abaikan Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Indonesianewscover.com

Bogor 21/09/2004

Pembangunan jembatan di Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, tampaknya mengabaikan aspek penting Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan alas kaki, yang meningkatkan risiko kecelakaan di lokasi proyek. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap standar keselamatan yang seharusnya diutamakan demi kesejahteraan bersama.



Yang lebih memprihatinkan, proyek ini tampaknya dilaksanakan tanpa adanya kontraktor resmi, baik PT maupun CV, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan. Dengan dana Samisade yang digelontorkan lebih dari 300 juta rupiah, publik mengharapkan pembangunan ini dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi dan mematuhi aturan yang berlaku.



Ketidakpatuhan terhadap K3 serta prosedur standar lainnya dapat berdampak buruk tidak hanya bagi keselamatan pekerja, tetapi juga terhadap kualitas hasil pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak berwenang diharapkan segera meninjau ulang pelaksanaan proyek ini agar pembangunan berjalan aman dan sesuai standar yang telah ditetapkan.



Pengawasan yang lebih ketat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur seperti ini mematuhi aturan K3 yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk menjamin keselamatan para pekerja serta menghasilkan kualitas pembangunan yang sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan dari dana publik.

(Donie)

Posting Komentar untuk "Pembangunan Jembatan di Desa Rancabungur Abaikan Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)"