UPT VII Sampah Jasinga DiMinta Keterangan Mengenai Temuan BPK Oleh Aktivis KPK- B Diam Seribu Bahasa

 


INDONESIANEWSCOVER.COM

BOGOR - Pertanggungjawaban Belanja BBM Subsidi Bio Solar untuk Truk Angkut Sampah pada UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VII Jasinga Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya 

Perjanjian kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dengan SPBU 34-166** (SPBU kerja sama) menyebutkan bahwa pembayaran penyaluran BBM kendaraan angkutan sampah dari UPT Pengelolaan Sampah wilayah VII Jasinga dengan harga dan jumlah sesuai dengan yang telah disalurkan. Berdasarkan daftar SP2D yang terbit selama Tahun 2023, UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VII Jasinga merealisasikan.


Pembelian BBM Subsidi Bio Solar untuk truk angkut sampah Tahun 2023 sebesar 

Rp1.313.883.200,00.bukti. pertanggungjawaban Belanja BBM Subsidi Bio Solar yang disampaikan UPT 

Pengelolaan Sampah Wilayah VII Jasinga berupa struk pengisian BBM Subsidi Bio 

Solar dari SPBU 34-166** untuk 22 unit truk angkut sampah dengan tiga kategori 

volume pengisian BBM Subsidi Bio Solar yaitu: 1) 40 liter per hari, 2) 30 liter per 

hari, dan 3) 25 liter per hari. Dalam penggunaan BBM subsidi Bio Sola.


Manajer Operasional SPBU 34-166** menjelaskan bahwa SPBU telah menerapkan digitalisasi SPBU BBM Subsidi dengan mewajibkan menggunakan barcode 

MyPertamina Subsidi untuk pengisiaan BBM Subsidi Bio Solar.

Hasil pengujian mengungkapkan kondisi sebagai berikut.


a) Pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi Bio Solar dengan data pembelian 

BBM subsidi pada database digitalisasi BBM subsidi dari PT PPN dengan 

selisih sebesar Rp710.068.088,00

Hasil pengujian database digitalisasi BBM atas data pembelian BBM subsidi 

truk angkut sampah UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VII Jasinga pada SPBU 

34-166** Tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat transaksi pembelian BBM 

subsidi sebesar 88.796,34 liter atau senilai Rp603.815.112,00 (88.796,34 liter x Rp6.800,00) 


 Hal ini menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian nilai pertanggungjawaban pembelian BBM subsidi dengan selisih sebesar Rp710.068.088,00 (Rp1.313.883.200,00 -Rp603.815.112,00).


b) Pengendalian Penggunaan barcode MyPertamina Subsidi truk angkut sampah UPT Pengelolaan Sampah VII Jasinga lemah Hasil pengujian atas transaksi harian pembelian BBM subsidi UPT Pengelolaan Sampah VII Jasinga pada SPBU 34-166** dan SPBU lainnya pada database digitalisasi BBM Subsidi dari PT PPN menunjukkan terdapat transaksi tidak.


Dalam Hal ini LSM KPK B (Kumpulan Pemantau korupsi Bersatu) sudah menyuratlkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk memjelaskan atau klarifikasi kapan pengemblian Temuan BPK RI,ungkap Zefferi Ketua DPD KPK Bersatu


Hingga Berita di Tertiblkan para petinggi/ pejabat Dinas Lingkungan Hidup tidak mengomentari apa apa hanya Diam.( Red.)

Sumber Rilis: 

Zefferi  Ketua LSM KPK B


Posting Komentar untuk " UPT VII Sampah Jasinga DiMinta Keterangan Mengenai Temuan BPK Oleh Aktivis KPK- B Diam Seribu Bahasa"