Pemerintah DKI dan Aparat Penegak
INDONESIANEWSCOVER.COM
JAKARTA – Penjualan obat keras tanpa izin semakin merajalela di Jakarta Barat dengan modus toko kosmetik sebagai kedok. Obat-obatan seperti Alprazolam, Riklona, Xtremer, dan Tramadol dijual secara bebas tanpa pengawasan. Lebih mengkhawatirkan, aktivitas ilegal ini diduga kuat dilindungi oleh oknum tertentu, sehingga membuat para pelaku berani bertindak terang-terangan. ( 19/11/2024)
Tokoh Masyarakat Desak Tindakan Cepat
H. Abdulloh, salah satu tokoh masyarakat, mengecam keras lambannya tindakan aparat penegak hukum. "Ini adalah kejahatan serius yang menghancurkan generasi muda kita. Obat keras ini tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga masa depan anak-anak bangsa. Aparat harus bertindak sekarang juga untuk memberantas jaringan ini, tanpa kompromi," tegasnya.
Jaringan Ilegal yang Diduga Dilindungi Oknum
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa toko-toko ini beroperasi dengan sangat terorganisir. Salah satu lokasi yang teridentifikasi adalah di Jl. Kumbang Raya, RT 06, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Toko tersebut menjadi tempat transaksi para remaja dan pemuda yang dengan mudah mendapatkan obat keras. Lebih mengejutkan, seorang penjaga toko mengakui bahwa mereka merasa aman karena telah "berkoordinasi" dengan pihak tertentu.
"Di sini aman. Kami sudah koordinasi, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujar penjaga toko dengan nada penuh keyakinan. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap jaringan ilegal ini.
Seruan untuk Tindakan Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
Pemerintah DKI Jakarta, Polres, Polda, hingga Mabes Polri harus segera bergerak. Tindakan tegas dan menyeluruh untuk membongkar jaringan penjualan obat keras ini adalah keharusan. Tidak ada tempat untuk kompromi. Jika dibiarkan, moral dan masa depan generasi muda akan semakin rusak oleh maraknya peredaran obat-obatan terlarang ini.
Investigasi Media akan Terus Berlanjut
Tim investigasi media AWDI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik menantikan tindakan nyata dari aparat penegak hukum, yang tidak hanya membongkar jaringan ini tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku.
Waktunya bertindak adalah sekarang. Jika tidak, generasi muda akan terus menjadi korban, dan masa depan bangsa dipertaruhkan. Aparat dan pemerintah tidak boleh lagi menutup mata atau bertindak setengah hati terhadap kejahatan ini. Selamatkan masa depan bangsa dari kehancuran! ( A.H /Team )
Sumber Rilis
HUMAS AWDIALIANSI
Posting Komentar untuk "Hukum Harus Bertindak Cepat dan Tegas Membongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Golongan G"