Tanda Tangan nya di palsukan Kades Hambalang siap tempuh jalur hukum

Indonesianewscover.com

Kepala Desa Hambalang Wawang Sudarwan, sangat emosi dan murka ketika ia mengetahui ada oknum-oknum tertentu yang berani memalsukan Tanda Tangan dirinya. Kamis, 28 November 2024.



Kades Awang (sapaan akrabnya) pun mengatakan akan mengusut tuntas siapa pelakunya dan siap-siap menempuh jalur hukum 

"Saya sangat kaget tatkala ada tembusan surat ke saya dari seseorang, dan itu ada tanda tangan saya, padahal saya tidak merasa sama sekali menandatangani surat tersebut, jadi ini jelas ada pemalsuan dan sangat merugikan diri saya selaku Kepala Desa Hambalang", ujarnya. 



" Ini akan saya telusuri sampai tuntas, dan jika pelakunya tidak segera menemui saya dan menjelaskan secara terbuka, atau meminta maaf kepada saya dan jajaran pemdes hambalang, maka saya akan menempuh jalur hukum siap-siap saja masuk ke jeruji besi, karena ini jelas sudah melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan pejabat desa, melakukan pelanggaran pasal 263 ayat 1, dan jangan main-main loh, ancaman hukuman nya sampai 6 tahun penjara, apalagi saya selaku Kepala Desa tidak pernah sama sekali menanda tangani surat tersebut". Tutup Kades Awang ke awak media.


Sungguh begitu berani pelaku pemalsuan tanda tangan seorang kades melakukan hal tersebut, dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat meminta ke Kades Awang agar secepatnya mengusut kasus pemalsuan tersebut, serta segera laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (Polsek/Polres), agar ada efek jera bagi oknum pelaku tersebut


  Tindakan pemalsuan tanda tangan apa lagi untuk dokumen penting  sungguh fatal akibatnya, berdampak pada terjadinya kekacauan administrasi dan memungkinkan adanya akibat hukum yang timbul yang bisa menimbulkan kerugian dan tercemar nya nama baik seorang kepala Desa,jadi pantas untuk di berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku nya


  Sonif ( Inc )

Posting Komentar untuk "Tanda Tangan nya di palsukan Kades Hambalang siap tempuh jalur hukum"