Indonesianewscover.com
04/11/2024
Di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini maka sudah seharusnya semua pejabat pemerintah yang di beri amanah untuk mengurus kepentingan masyarakat membuka lebar akses informasi dan bila perlu menugaskan Humas untuk menyampaikan informasi tentang apa pun terkait kepentingan masyarakat secara luas dan terbuka
Gambar ilustrasi |
Namun ternyata masih ada oknum oknum pejabat pemerintah Desa,kades dan jajarannya yang membatasi diri dan terkesan angkuh ketika di minta konfirmasi atau wawancara oleh awak media terutama menyangkut tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa nya pada hal pembangunan tersebut bersumber dari uang rakyat baik APBN/APBD, yang jelas jelas harus di laksanakan dengan transparan dan akuntabel
Tindakan seorang pejabat publik yang tidak mau atau merasa terganggu ketika di konfirmasi oleh jurnalis sama saja dengan mengganggu tugas jurnalis dalam mencari dan menghimpun informasi yang akan di sampaikan kepada masyarakat, mengganggu tugas jurnalis mengundang tanya apakah orang tersebut menutupi kesalahan dirinya sendiri atau kesalahan orang lain
Gambar ilustrasi |
pada hal sebagai seorang pejabat publik seperti kades dan perangkat nya yang di beri amanah untuk mengelola uang negara sudah seharusnya selalu siap menjawab pertanyaan dari warga masyarakat maupun dari awak media tentang semua kegiatan di Desa dengan tujuan untuk mewujudkan Good Governance alias pemerintahan yang bersih dalam arti mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
sekali lagi sungguh aneh dan menimbulkan pertanyaan ada apa sebenarnya dengan pejabat publik yang terkesan menutup diri dan seolah keberatan ketika di konfirmasi perihal kegiatan pembangunan di Desa nya, apakah ada sesuatu yang di sembunyikan? pada hal slogan yang sering di gaungkan untuk para pejabat publik " kalau bersih kenapa harus risih "
Son ( Inc )
Posting Komentar untuk "Tanda Tanya besar, ada apa dengan pemdes yang kurang kooperatif ketika di konfirmasi perihal permasalahan di Desa nya?"