Indonesianewscover.com
Pada hari Senin tgl 2 Desember 2024 ketua AWPI Bogor Timur Supriyadi di temani oleh ketua AWPI kabupaten Bogor Diana Papilaya mendatangi kantor kepolisian Resort Bogor untuk menanyakan perkembangan LP dengan terlapor sekretaris Desa Klapanunggal dan hasil nya cukup memuaskan karena pihak penyidik Reskrim polres Bogor telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor : Sp . Lidik/ 2388 / XI / 2024 / Reskrim tanggal 11 November 2024
Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan perkara, saudara S selaku pelapor di periksa oleh penyidik untuk kepentingan pembuatan BAP,( Berita acara penyelidikan) serta untuk tahapan selanjutnya pihak penyidik yang menangani perkara ini rencananya akan memanggil saksi saksi dari pihak pelapor dalam waktu dekat
Sementara ketua AWPI kabupaten Bogor mengatakan sangat mengapresiasi pihak Polres Bogor yang telah menindaklanjuti laporan salah satu anggota nya
Harapan dari pelapor dan ketua AWPI kabupaten Bogor serta rekan rekan wartawan yang lain yakni agar supaya pihak penyidik Reskrim polres Bogor dapat dengan segera memanggil terlapor tentunya setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor, ya intinya mohon agar segera di tuntas kan masalah ini, agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang arogan, yang berani seenaknya merendahkan profesi jurnalis
Dengan di lakukan pengusutan yang tuntas atas perkara ini akan berimbas pada kembalinya harkat dan martabat serta marwah insan pers ( Wartawan atau jurnalis ) yang sempat di rendahkan oleh terlapor yaitu sekretaris Desa Klapanunggal, demikian pungkas Diana Papilaya
Posting Komentar untuk "Polres Bogor mulai Lidik perkara laporan AWPI terhadap sekretaris Desa Klapanunggal "