Indonesianewscover.com(INC)
Desa Citereup termasuk salah satu Desa yang menerima bantuan keuangan infrastruktur Desa yang bersumber dari APBD kabupaten Bogor 2024
Dana bantuan keuangan infrastruktur Desa di terima penuh sejumlah 1 milyar oleh pemerintah Desa Citereup untuk anggaran tahun 2024, sebagian besar dari dana tersebut di gunakan untuk membangun drainase sepanjang 200 M dengan anggaran sebesar Rp 750.000.000 dan sisanya sebesar Rp 250.000.000 untuk membangun kantor Desa
Namun dalam pembangunan drainase di duga ada indikasi Mark up atau penggelembungan anggaran, hal ini terkonfirmasi ketika kami dari team awak media menganalisa pagu anggaran yang terpampang di lokasi pekerjaan dan bahkan anggaran yang tercantum di papan/ banner kegiatan hanya berjumlah Rp 450.000.000 di tapap 1 setelah kami lakukan wawancara dengan kaur kesra yang bertindak sebagai ketua TPK yang bernama Yanto ternyata jumlah anggaran keseluruhan untuk tahap 1 dan tahap 2 berjumlah Rp 750.000.000 dengan volume pekerjaan yang hanya 200 meter, dari sinilah patut di duga adanya indikasi Mark up dalam kegiatan proyek pemasangan drainase tersebut
Dengan hasil temuan lapangan tersebut kami mendatangi kantor Desa Citereup untuk melakukan konfirmasi kepada sekretaris Desa namun sang pejabat sekretaris Desa tidak berkenan menemui kami, sementara Desa Citereup sampai saat ini kepala Desa nya masih di jabat oleh pjs kepala Desa dari kecamatan dan belum ada pejabat kepala Desa definitif, semenjak meninggal nya kepala Desa terdahulu
Sikap sekretaris Desa yang mengacuhkan konfirmasi dari awak media sungguh sangat di sayangkan dan justru hal tersebut dapat merugikan dan mencoreng nama baik pemerintah Desa, sikap acuh dan tertutup seorang pejabat publik yang di berikan wewenang dan amanah untuk mengelola uang negara alias uang rakyat, APBD kabupaten Bogor dalam hal ini justru mengundang tanya, apakah ada hal yang di sembunyikan dari kegiatan proyek tersebut
Padahal sebagaimana lazimnya kegiatan proyek yang bersumber dari uang negara harus di laksanakan dengan baik dan transparan
Kepada pihak-pihak terkait, Camat Citereup, dan lain nya agar memberikan teguran kepada pejabat sekretaris Desa Citereup apa lagi Pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan kegiatan proyek Bantuan keuangan infrastruktur Desa atau yang dulu di kenal dengan samisade mempunyai fungsi untuk memberikan pendampingan, pengawasan dan asistensi terhadap jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut
Adanya indikasi Mark up anggaran justru mengundang tanya apakah pihak kecamatan sudah melakukan tugas pengawasan dan pendampingan dengan benar, atau hanya sekedar formalitas administratif belaka.
Son ( Inc. Com )
Posting Komentar untuk "Sekretaris Desa Citereup abaikan wartawan saat mau di konfirmasi pekerjaan Desa nya, anggaran Bankeu kabupaten Bogor 2024"