Indonesianewscover.com
Bogor 28 februari 2025
Keberadaan "Kampung Pengoplos Gas"
di Kampung Kirab Garuda, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,
kian menjadi sorotan. Puluhan lokasi pengoplosan gas elpiji di wilayah tersebut terkesan kebal Hukum, meski lokasinya berada tak jauh dari Kantor Polsek Cileungsi. Hal ini memicu spekulasi bahwa para pelaku memiliki keterkaitan dengan aparat setempat.
Tokoh Nasional Beathor Suryadi turut angkat bicara terkait maraknya praktik ilegal tersebut. Ia menyoroti kinerja aparat kepolisian, yang dinilai tidak serius dalam menindak para pelaku.
"Saya curiga dengan Polsek Cileungsi dan Polres Bogor. Oleh karena itu, saya meminta Bapak Kapolda Jabar segera mengevaluasi jajaran di Polsek Cileungsi dan Polres Bogor,"
tegas mantan Direktur Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) itu kepada awak media, hari ini Kamis (27/2/2025).
Kapolres Bogor Berjanji Bertindak Tegas
Menanggapi laporan ini, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas, terhadap praktik pengoplosan gas elpiji di wilayah tersebut.
"Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindaklanjuti," ujarnya kepada awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan kampung yang menjadi pusat pengoplosan gas ini telah lama menjadi perhatian warga. Puluhan pelaku diduga beroperasi secara terang-terangan tanpa adanya tindakan Hukum yang signifikan.
Modus Operandi Pengoplosan Gas
Menurut warga berinisial TB, para pengoplos biasanya beroperasi pada malam hari dengan modus memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke tabung berukuran 12 kg atau 50 kg. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi kepada pelanggan.
Warga menduga praktik ini dijalankan secara terorganisir dan mendapat perlindungan dari oknum aparat setempat.
TB mengungkapkan bahwa meskipun ada penangkapan yang dilakukan Polsek Cileungsi beberapa waktu lalu, tindakan tersebut dinilai hanya sekadar formalitas.
"Memang pernah ada yang ditangkap, tapi hanya anak buahnya, sementara bos pemilik usaha tetap bebas. Barang bukti seperti mobil pengangkut dan ratusan tabung gas pun tidak jelas keberadaannya. Anehnya, malam berikutnya mereka masih beroperasi seperti biasa," ungkapnya.
TB juga mengungkapkan bahwa warga telah beberapa kali melaporkan aktivitas ilegal ini kepada polisi. Namun, setiap kali petugas datang, para pelaku sudah lebih dulu menghentikan aktivitas mereka.
"Kami pernah menangkap basah pelaku, lalu menelepon Kapolsek. Tapi justru kami yang diminta meninggalkan lokasi. Padahal, bukti-bukti sudah jelas ada, mulai dari tabung gas hingga alat-alat pengoplosan," imbuhnya.
Warga Resah, Khawatir Terjadi Ledakan
Hasil pantauan awak media di lokasi mendapati adanya penjagaan ketat di sejumlah titik yang diduga sebagai lokasi pengoplosan. Sejumlah orang yang diduga sebagai mata-mata dari pelaku usaha oplosan tampak berjaga di setiap gang dan jalan masuk menuju lokasi utama. Saat tim Jurnal Patroli News tiba, aktivitas pengoplosan sudah terhenti, namun masih terlihat tumpukan tabung gas dan es batu yang digunakan dalam proses pemindahan isi gas.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku khawatir dengan keberadaan praktik ilegal ini.
"Kami takut terjadi ledakan yang bisa membakar rumah-rumah di sini. Mayoritas rumah warga terbuat dari papan, sehingga sangat rentan terbakar. Kami berharap polisi segera menutup tempat-tempat pengoplosan ini sebelum ada korban," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini, meskipun telah beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Penutup
(Narsum Jurnal Patroli News)
Posting Komentar untuk "Kampung Pengoplos Gas di Bogor Diduga Kebal Hukum, Beathor Suryadi Desak Evaluasi Aparat"