INDONESIANEWSCOVER.COM
Kabupaten Bandung, Saiful Rahman,SH, kuasa hukum Pribadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap setiap pemberitaan yang menyudutkan Haji Odong, seorang pengusaha pribumi asal Rancaekek yang kini sudah tidak lagi berbisnis dibidang solar.
"Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil upaya hukum jika nanti ada lagi pemberitaan-pemberitaan mengenai Haji Odong, Untuk selanjutnya mungkin kami juga akan mengambil langkah-langkah tegas," ujar Saiful Rahman.SH.
Saiful Rahman menjelaskan bahwa Haji Odong sudah tidak lagi berbisnis di bidang solar dan telah menyerahkan semua urusan tersebut kepada pihak Kuasa Hukum Pribadi Haji Odong, sudah tidak berusaha di solar dengan secara sah dan Pak Haji sekarang sudah menguasakan ke saya,''Ucap pengacara haji odong saat di wawancara.
"Untuk kedepan nya, jika ada media-media yang masih memberitakan atas nama Pak Haji Odong, kami juga akan selalu mengambil upaya hukum kedepan nya. Bahkan mungkin kami juga akan melayangkan peringatan somasi jika memang media tersebut memberitakan lagi tentang Pak Haji Odong, yang sudah tidak melakukan lagi kegitan tersebut.
"Jadi, mungkin kami juga akan melayangkan peringatan somasi jika memang nanti media-media tersebut memberitakan lagi tentang Pak Haji Odong. Artinya berarti Pak Haji Odong sudah benar-benar off, tidak berjalan," tegas Saiful.
Saiful menjelaskan bahwa Haji Odong kini telah memulai usaha baru di bidang lain. “Jadi untuk kedepan nya media yang masih memberitakan Haji Odong di dunia solar, berita itu tidak benar ada nya.
Namun, usaha Pak Haji Odong yang lain untuk sekarang belum bisa kami sapaikan, karena Pak Haji juga belum memberikan Klarifikasi yang lebih lanjut untuk usaha-usaha selanjutnya. Tapi kemungkinan nanti jika Pak Haji sudah mulai usaha yang baru berjalan, kami akan memberitakan informasi juga ke media agar tidak terjadi simpang siur lagi di media," tutup Saiful Rahman, SH, dari kantor hukum Epul Rahman dan Partner.
:RED
Posting Komentar untuk " Kuasa Hukum Haji Odong Tegas Bela Klien, Siap Ambil Langkah Hukum atas Pemberitaan Negatif"