Indonesianewscover.com
Citeureup Bogor, Jum'at 28 Maret 2025
Sekitar jam 09.00 wib telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang terjadi di Kawasan pergudangan Cikeas Sejati Kp.Lanbau Rt.005 Rw.010 Kel./Ds.Karang Asem Barat Kec.Citeureup Kab.Bogor, Jum'at (28/03/2025).
Identitas KORBAN:
(C.N) umur 22 tahun, Islam, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Desa Sumurbatu, Kec. Babakan madang Kab Bogor
IDENTITAS TERSANGKA:
(I. R) umur 20 tahun, Islam, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Desa. Cipambuan, Kec. Babakan madang Kab Bogor
V KRONOLOGIS KEJADIAN:
Bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang dilakukan Sdr. I.R terhadap Korban Sdr. C dengan cara Sdr. menusuk Pada bagian dada sebelah kiri menggunakan pisau
Awal mula pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2024 sekira jam 08.00 Wib ketika itu Sdr. C (Korban) selesai kerja bercerita tentang masalah pribadi Sdr. C (Korban) dan Sdr. I (Pelaku) kepada Sdr. P (Saksi), lalu Sdr. I (Pelaku) mengajak ketemu Sdr. C(Korban) untuk membalas dendam karena dulu sebelumnya memang Sdr. C (Korban) dan Sdr. I (Pelaku) sebelumnya sempet ribut karna masalah pacarnya Sdr. C (Korban). Kemudian Sdr. C (Korban) pun mengiyahkan ketemuan dengan Sdr. I (Pelaku) dan Sdr. I (Pelaku) mengirim Sharelok tempat dimana mereka bertemu. Kemudian sekira jam 09.45 wib Sdr. I (Pelaku) datang menanyakan Sdr. C (Korban) kepada Sdr. R (Saksi), Sdr. R (Saksi) dan Sdr. P (Saksi). Lalu tidak lama kemudian Sdr. C (Korban) muncul dan langsung cekcok adu omongan, lalu karna Sdr. I (Pelaku) sudah emosi Sdr. I (Pelaku) langsung mencekik Sdr. C (Korban) dan Sdr. C (Korban) langsung memberontak dan terjadi lah Perkelahian, Kemudian Sdr. P (saksi) mencoba melerai perkelahian tersebut dengan memegangi Sdr. I (Pelaku), lalu karna Sdr. C (Kerban) mendekati Sdr. I (Pelaku) akhirnya Sdr. I (Pelaku) mengambil Pisau yang ada dibalik baju Sdr. I (Pelaku) dan langsung menusuk dada sebelah kiri Sdr. C (Korban) dan Sdr. C (Korban) langsung terjatuh dan mencoba bangun untuk lari tetapi Sdr. C (Korban) jatuh lagi dan tidak sadarkan diri. Kemudian melihat kejadian tersebut Sdr. P (saksi) dan saksi lainya langsung membawa Sdr. C (Korban) kerumah sakit untuk penanganan lebih lanjut dan pada saat dirumah sakit Sdr. C (korban) sudah tidak Benyawa lagi/Meninggal dunia. Kemudian terhadap Sdr. I (Pelaku) dibawa dan diamankan kepolsek citeureup guna penyelidikan lebih lanjut.
TINDAKAN YANG DILAKUKAN POLISI
- Olah TKP
- Membawa Korban ke R.S
- Amankan Pelaku & BB
- Proses Lidik & Sidik
(Red)
Posting Komentar untuk "POLSEK CITEUREUP SIGAP TANGANI TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN"