POLSEK CITEUREUP SIGAP TANGANI TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN



Indonesianewscover.com
Citeureup Bogor, Jum'at 28 Maret 2025

Sekitar jam 09.00 wib telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang terjadi di Kawasan pergudangan Cikeas Sejati Kp.Lanbau Rt.005 Rw.010 Kel./Ds.Karang Asem Barat Kec.Citeureup Kab.Bogor, Jum'at (28/03/2025).

Identitas KORBAN:

(C.N) umur 22 tahun, Islam, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Desa Sumurbatu, Kec. Babakan madang Kab Bogor

IDENTITAS TERSANGKA:

(I. R) umur 20 tahun, Islam, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Desa. Cipambuan, Kec. Babakan madang Kab Bogor

V KRONOLOGIS KEJADIAN:
Bahwa pada hari  dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang dilakukan Sdr. I.R terhadap Korban Sdr. C dengan cara Sdr. menusuk Pada bagian dada sebelah kiri menggunakan pisau


Awal mula pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2024 sekira jam 08.00 Wib ketika itu Sdr. C (Korban)  selesai kerja bercerita tentang masalah pribadi Sdr. C (Korban) dan Sdr. I (Pelaku) kepada Sdr. P (Saksi), lalu Sdr. I  (Pelaku) mengajak ketemu Sdr. C(Korban) untuk membalas dendam karena dulu sebelumnya memang Sdr. C (Korban) dan Sdr. I (Pelaku) sebelumnya sempet ribut karna masalah pacarnya Sdr. C (Korban). Kemudian Sdr. C (Korban) pun mengiyahkan ketemuan dengan Sdr. I (Pelaku) dan Sdr. I (Pelaku) mengirim Sharelok tempat dimana mereka bertemu. Kemudian sekira jam 09.45 wib Sdr. I (Pelaku) datang menanyakan Sdr. C (Korban) kepada Sdr. R (Saksi), Sdr. R (Saksi) dan Sdr. P (Saksi). Lalu tidak lama kemudian Sdr. C (Korban) muncul dan langsung cekcok adu omongan, lalu karna Sdr. I (Pelaku) sudah emosi Sdr. I (Pelaku) langsung mencekik Sdr. C (Korban) dan Sdr. C (Korban) langsung memberontak dan terjadi lah Perkelahian, Kemudian Sdr. P  (saksi) mencoba melerai perkelahian tersebut dengan memegangi Sdr. I (Pelaku), lalu karna Sdr. C (Kerban) mendekati Sdr. I (Pelaku) akhirnya Sdr. I (Pelaku) mengambil Pisau yang ada dibalik baju Sdr. I (Pelaku) dan langsung menusuk dada sebelah kiri Sdr. C (Korban) dan Sdr. C (Korban) langsung terjatuh dan mencoba bangun untuk lari tetapi Sdr. C (Korban) jatuh lagi dan tidak sadarkan diri. Kemudian melihat kejadian tersebut Sdr. P (saksi) dan saksi lainya langsung membawa Sdr. C (Korban) kerumah sakit untuk penanganan lebih lanjut dan pada saat dirumah sakit Sdr. C (korban) sudah tidak Benyawa lagi/Meninggal dunia. Kemudian terhadap Sdr. I (Pelaku) dibawa dan diamankan kepolsek citeureup guna penyelidikan lebih lanjut. 

TINDAKAN YANG DILAKUKAN POLISI

- Olah TKP
- Membawa Korban ke R.S
- Amankan Pelaku & BB
- Proses Lidik & Sidik


(Red)

Posting Komentar untuk "POLSEK CITEUREUP SIGAP TANGANI TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN"